Faktakendari.id, NASIONAL – Kasus beras premium oplosan mencuat ke permukaan setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik kecurangan oleh tiga produsen besar dengan melibatkan lima merek beras terkenal yang beredar luas di pasar nasional.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers pada Kamis (24/7/2025), menyatakan bahwa kasus ini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan uji sampel dari beras premium dan medium yang beredar di pasar tradisional maupun modern. Pengujian dilakukan di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian.
“Hasilnya, ditemukan lima merek sampel beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita,” jelas Helfi.
Tiga produsen yang diduga terlibat adalah:
PT Food Station (Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen),
Toko SY/Sumber Rejeki (Jelita), dan
PT Padi Indonesia Maju Wilmar (Sania).
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak-pihak produsen tersebut.
Brigjen Helfi menegaskan bahwa keputusan menaikkan status ke penyidikan diambil setelah diperoleh bukti awal yang cukup kuat.
“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mencium kejanggalan harga yang terjadi di lapangan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan investigasi di 10 provinsi utama produsen beras. Hasilnya, dari 268 sampel merek beras yang diuji, 85 persen di antaranya tidak sesuai dengan standar mutu.
“Kami temukan harga gabah di petani turun, tapi harga beras untuk konsumen naik. Ini aneh,” ujarnya.
Kasus beras premium oplosan ini juga mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan kemarahannya terhadap pengusaha-pengusaha yang diduga mengoplos beras biasa dan menjualnya sebagai beras premium demi keuntungan.
“Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran. Saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut serta menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo.
Ia juga menyebut bahwa negara berpotensi merugi hingga ratusan triliun rupiah tiap tahunnya akibat praktik semacam ini. Oleh karena itu, ia memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat.