Kompolnas Siap Kawal Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Kompolnas
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam. (Dok. Ist)

Faktakendari.id, NASIONAL– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kesiapannya untuk turut mengungkap misteri di balik kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP), staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyebut pihaknya telah memantau kasus ini sejak awal dan akan turun langsung dalam proses investigasi.

“Kami monitor itu dan informasi awal sudah kami dapatkan, memang kami akan turun,” kata Choirul Anam dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Jakarta, Rabu (10/7).

Menurut Anam, langkah awal Kompolnas adalah mendalami penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, apakah murni karena bunuh diri atau ada faktor lain yang mencurigakan.

“Apakah ini bunuh diri atau ada penyebab lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Anam.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri rekam jejak pribadi korban serta memeriksa barang-barang di sekitar lokasi kejadian, termasuk ponsel dan benda pribadi lainnya.

“Kami cek, tapi informasi awal yang kami dapatkan, konstruksi peristiwanya secara umum kami dapat,” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa investigasi masih berada di tahap awal sehingga belum dapat dipublikasikan secara menyeluruh kepada publik.

“Kami belum melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi betul atau tidak seluruh informasi yang masuk ke Kompolnas terkait kasus yang menjadi perhatian publik ini,” imbuhnya.

Jika nantinya ditemukan indikasi bahwa kematian Arya bukan karena bunuh diri, maka skenario peristiwa akan disusun ulang untuk melihat kemungkinan adanya unsur kejahatan.

“Kalau memang itu kasus bunuh diri, tentu harus dicari penyebabnya. Tapi kalau bukan, dan ada unsur kejahatan, tentu harus dilihat apakah memungkinkan itu sebuah kejahatan,” tegas Anam.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, proses penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai ahli dari lintas disiplin.

“Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan yang pertama dari kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri, kemudian hadir juga dokter dari RSCM,” jelas Ade Ary, Jumat (11/7).

Kompolnas berharap investigasi atas kematian Arya Daru Pangayunan ini dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas, agar publik mendapatkan kejelasan atas kasus yang menimbulkan tanda tanya besar ini.