Faktakendari.id, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali transparan dengan memublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang populer sebagai Deddy Corbuzier.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai fantastis, yakni Rp953.021.579.571, memperlihatkan dominasi aset properti dan surat berharga.
Dalam dokumen LHKPN, Deddy mencatat kepemilikan 19 bidang tanah dan bangunan dengan estimasi nilai mencapai Rp66,6 miliar.
Aset bergerak tercatat senilai Rp496,1 miliar, termasuk dua unit mobil mewah: Ford Ranger Wildtrak 2016 senilai Rp595 juta dan Jeep Rubicon 2020 senilai Rp1,6 miliar. Surat berharga yang dimiliki mencapai Rp386,1 miliar, didominasi saham dan obligasi.
Meski begitu, Deddy juga menyatakan memiliki utang sebesar Rp19,7 miliar, sehingga total harta bersihnya tepat sebesar Rp953,0 miliar.
Baca Juga: Skandal Pengadaan Gedung PN Cibinong Senilai Rp14,4 Miliar
Rincian lainnya meliputi kas dan setara kas sebesar Rp21,7 miliar, yang menunjukkan kondisi likuiditas tinggi. Publikasi LHKPN ini diharapkan memperkuat budaya keterbukaan pejabat negara sekaligus memudahkan pengawasan masyarakat.
Transparansi harta pejabat seperti Deddy Corbuzier menjadi tolok ukur komitmen KPK dalam mendorong governance yang bersih.
Data LHKPN ini juga dapat menjadi referensi bagi media dan masyarakat untuk memantau potensi konflik kepentingan dan memastikan integritas penyelenggara negara.[dit]