Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Kutai, KPK Sita Sejumlah Aset Pengusaha Robert Bonosusatya

Jubir KPK, Budi Prasetyo/Scsht net/robert
Jubir KPK, Budi Prasetyo/Scsht net

Faktakendari.id, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang asing, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KPK menduga sejumlah aset yang disita dari rumah pengusaha Robert Bonosusatya tersebut berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan mendalami keterkaitan barang bukti sitaan tersebut.

“KPK menduga ada kaitan antara aset dan bukti-bukti yang disita dengan perkara dimaksud. KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikannya,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah milik Robert pada pada 14-15 Mei 2025, sejak pukul 20.00 WIB hingga berakhir pada pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Penyelewengan Solar BBM Subsidi dengan Modus Truk Siluman di SPBU Pontianak Utara, Kalbar

Selain rumah, KPK juga menggeledah 6 unit mobil yang berada di rumah tersebut.

“Sejumlah uang dalam mata uang rupiah sebanyak Rp788.452.000, dalam mata uang SGD (Dolar Singapura) sebanyak 29.100, dalam mata uang USD sebanyak USD 41.300, dan dalam mata uang Poundsterling sebanyak 1.045 Poundsterling,” kata Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik juga menyita 26 dokumen dan 6 barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.

“Dokumen, BBE, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK,” ujarnya.

KPK menyatakan akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.[zul]