Disesuaikan Kementerian Baru, DPR Periode 2024-2029 akan Tambah Jumlah Komisi dari 11 Jadi 13

Ilustrasi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Anggota DPR RI Fraksi PDI P Said Abdullah menjelaskan bahwa DPR RI Periode 2024-2029 akan menambah jumlah komisi yang semulanya 11 menjadi 13. Keputusan itu, kata Said, telah disetujui oleh seluruh anggota dari delapan fraksi yang ada di DPR.

“Insya-Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm,” kata Said sebagaimana dilansir website resmi DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Saat ini, Said mengaku 13 komisi tersebut mengikuti jumlah kementerian ditetapkan oleh presiden terpilih. Lebih lanjut, Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Madura ini mengatakan bahwa DPR akan menggelar rapat pada tanggal 13-15 Oktober untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja. Dengan begitu, setelah presiden terpilih dilantik, menurut dia, semua komisi di DPR sudah siap.

“Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu,” jelasnya.

Meskipun demikian, Said tak banyak mengomentari terkait kementerian-kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden. Sebab, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

Terkait penambahan kementerian baru, Said mengungkapkan telah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan kementerian melalui anggaran cadangan.

“Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan Presiden,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyebut terkait jumlah komisi yang ditambah masih dalam tahap pematangan. Karenanya, sampai saat ini pimpinan DPR RI belum menetapkan secara resmi jumlah komisi.

“Itu semua sedang kita matangkan dan bicarakan bersama,” kata Puan kepada wartawan di Komples Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10/2024).

Terkait pembahasan tentang jumlah komisi, Puan mengaku akan melangsung rapat bersama dengan para pimpinan dan fraksi di DPR dalam rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan begitu, hasil pembahasan tersebut akan disepakati dan diumumkan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.

“Insyaallah akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan,” katanya.***