FAKTAGRUP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pilkada Jakarta 2024, Minggu (22/9/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan pihaknya telah melakukan serah terima personel dari Polda Metro Jaya untuk pengamanan cagub-cawagub.
“Kami juga melakukan serah terima untuk pengamanan calon gubernur dan wakil gubernur dari Polda Metro Jaya,” ujar Astri di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
“Nantinya tim dari Polda Metro Jaya ini akan bertugas melakukan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon mulai hari ini selama masa Pilkada serentak 2024,” sambungnya.
Sementara Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad Zainudin menjelaskan pihaknya telah menyerahkan 120 personel kepada KPU untuk pengamanan terhadap paslon.
“Baru saja kami dengan KPUD provinsi telah melaksanakan serah terima pengamanan VIP protection sebanyak 120 anggota dari Polda metro jaya diserahkan kepada KPUD provinsi DKI Jakarta,” ucap Zainudin.
Menurut dia, setiap pasangan calon akan mendapat 40 personel kepolisian selama periode Pilkada 2024. Terkait pelaksanaannya, diserahkan teknisnya ke masing-masing calon.
“Kemudian masing-masing calon dipersiapkan 40 orang. Jadi 40 orang kali 3 berarti 120 orang yang bertugas memberikan pengamanan, keamanan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur,” tukas Ahmad. (**)