FAKTA BATAM – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa mengenakan hijab adalah hak perempuan yang harus dihormati. Penegasan ini terkait polemik Paskibraka putri 2024 yang diduga dilarang mengenakan jilbab.
“Jadi gini, hijab itu hak,” ujar Yaqut kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 16 Agustus 2024.
Baca Juga: BPIB Haruskan Paskibraka Lepas Jilbab, Istana: Presiden Minta Hormati Keyakinan Peserta
Menurut Yaqut, penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri seharusnya tidak menjadi masalah. Dia menekankan bahwa penggunaan hijab bagi wanita muslim harusnya dihormati.
“Orang pakai jilbab nih, ini hak. Namanya hak ya kita harus hormati, itu saja,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, khususnya yang memakai jilbab.
Pernyataan ini diungkapkan menanggapi soal aturan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mengharuskan sejumlah anggota Paskibraka 2024 melepas jilbabnya.
Baca Juga: BPIP Larang Jilbab Paskibraka, MUI: Kebijakan Tak Beradab!
“Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Kamis 15 Agustus 2024.