FAKTA BATAM – Polda Metro Jaya membongkar pabrik bakso jeroan sapi di Bekasi. Ternyata pabrik tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu dengan jumlah produksi sebanyak 200.000 butir per hari.
“Satu hari produksi 200.000 butir semuanya, kalau kita kemas, taruhlah kemasan sedangnya 10, berarti 20.000 kemasan,” kata Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya AKBP Victor DH Inkiriwang, Kamis 8 Agustus 2024.
Baca Juga: Kabar Mengejutkan! Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya, Rien Wartia Trigina
Ditambahkan Victor, pabrik tersebut beroperasi sejak 2009 dan mempunyai 50-60 karyawan. Awalnya, pabrik tersebut tak menggunakan jeroan sapi dan mendapat label halal. Namun, label tersebut tak diperpanjang hingga memproduksi bakso berbahan baku jeroan sapi.
“Contoh dari 2014 label halalnya sudah tidak berlaku tidak diperpanjang. Pada 2023, izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku,” jelasnya.
Baca Juga: Mau Nyalon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, Ini Jadwal dan Alur Pendaftarannya
Victor mengantakan, pihaknya menangkap MT (43) selaku penanggung jawab pabrik tersebut. MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 141 dan/atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf f, g, dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.